Ruang
Lingkup Ekonomi Manajerial
- Definisi Ekonomi Manajerial
Ekonomi manajerial (managerial economics) adalah
aplikasi dari teori ekonomi dan perangkat analisis ilmu keputusan untuk
membahas bagaimana sesuatu organisasi dapat mencapai tujuan atau maksudnya
dengan cara yang paling efisien.
Penggunaan ekonomi manajerial :
- menyarankan peraturan-peraturan untuk memperbaiki keputusan manajerial
- memberitahukan pata manajer hal-hal yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan organisasi secara efisien
- membantu para manajer untuk mengenali bagiamana kekuatan-kekuatan ekonomi mempengaruhi organisasi dan menjelaskan konsekuensi ekonomi dari perilaku manajerial
- Mengidentifikasikan cara-cara untuk secara efisien mencapai sasaran perusahaan
- Masalah keputusan Manajemen
Masalah keputusan manajemen timbul dalam organisasi
apa saja, dalam perusahaan, organisasi nirlaba ( seperti rumah sakit,
universitas ) atau badan pemerintah, pada saat organisasi tersebut berusaha
untuk mencapai tujuannya dengan menghadapi beberapa kendala. Sebagai
contoh,sebuah perusahaan mungkin berusaha untuk memaksimumkan laba disertai
adanya keterbatasan ketersediaan input penting dan kendala-kendala hukum. Kasus
ini, organisasi menghadapi masalah keputusan manajemen karena berusaha mencapai
tujuan atau maksud tersebut dengan menghadapi beberapa kendalanya.
- Teori Ekonomi Mikro
Ilmu ekonomi mikro (sering
juga ditulis mikroekonomi) adalah cabang dari ilmu ekonomi yang mempelajari perilaku
konsumen dan perusahaan serta penentuan harga-harga pasar dan kuantitas faktor
input, barang, dan jasa yang diperjualbelikan. Ekonomi mikro meneliti bagaimana
berbagai keputusan dan perilaku tersebut memengaruhi penawaran dan
permintaan atas barang dan jasa, yang akan menentukan harga,
menentukan penawaran dan permintaan barang dan jasa selanjutnya. Individu yang
melakukan kombinasi konsumsi atau produksi secara optimal, bersama-sama
individu lainnya di pasar, akan membentuk suatu keseimbangan dalam skala makro
dengan asumsi bahwa semua hal lain tetap sama (ceteris paribus).
Salah satu tujuan ekonomi
mikro adalah menganalisa pasar beserta
mekanismenya yang membentuk harga relatif kepada produk dan jasa, dan alokasi
dari sumber terbatas di antara banyak penggunaan alternatif. Ekonomi mikro
menganalisa kegagalan
pasar, yaitu ketika pasar gagal dalam memproduksi hasil yang
efisien, serta menjelaskan berbagai kondisi teoritis yang dibutuhkan bagi
suatu pasar
persaingan sempurna. Bidang-bidang penelitian yang penting dalam
ekonomi mikro, meliputi pembahasan mengenai keseimbangan umum (general
equilibrium), keadaan pasar dalam informasi
asimetris, pilihan dalam situasi ketidakpastian, serta berbagai aplikasi
ekonomi dari teori permainan.
Juga mendapat perhatian ialah pembahasan mengenai elastisitas produk
dalam sistem pasar.
- Teori Ekonomi Makro
Ekonomi
makro atau makroekonomi adalah studi tentang ekonomi secara
keseluruhan. Makroekonomi menjelaskan perubahan ekonomi yang memengaruhi banyak
rumah tangga (household), perusahaan, dan pasar. Ekonomi makro dapat
digunakan untuk menganalisis cara terbaik untuk memengaruhi target-target
kebijaksanaan seperti pertumbuhan ekonomi,stabilitas
harga, tenaga
kerja dan pencapaian keseimbangan
neraca yang berkesinambungan.
- Ilmu Keputusan
Matematika Ekonomi
Digunakan untuk merumuskan atau memformulasikan
(menggambarkan bentuk persamaan). Percobaan eonomi yang didalikan dalam teori
ekonomi.
Ekonometrik
Menerapkan peralatan statistika untuk estimasi
parameter ekonomi.
Contoh Ekonometrik:
1. Teori ekonomi
menggambarkan jumlah permintaan sebagai (Q) dari sebuah komoditi adalah fungsi
atau tergantung harga komoditi (P), pendapatan konsumen (Y) dan harga yang
berhubungan dengan (pelengkap dan pengganti) komoditi (Pc dan Ps,secara
perwakilan). Q=f(P,Y,Pc,Ps).
2. Mengumpulkan data
pada Q,P,Y,Pc dan Ps untuk komoditi tertentu sehingga kita dapat memperkirakan
hubungan empiris (ekonometrik).
3. Perkiraan dari
fungsi permintaan yang menggunakan tekhnik ekonometrik harus mengikuti
langkah-langkah berikut :
· Mengidentifikasi
variabel.
· Pengumpulan
data.
· Merumuskan
model permintaan.
· Memperkirakan
parameter percobaan
· Perkembangan
prakiraan yang berdasarkan percobaan.
- Keterkaitan dengan Teori Ekonomi
Suatu organisasi dapat memecahkan masalah keputusan
manajemennya dengan menerapkan teori ekonomi dan perangkat ilmu keputusan.
Teori Ekonomi merujuk kepada ekonomi mikro dan ekonomi makro.
Teori Ekonomi berusaha
memprediksi dana menerangkan tingkah laku ekonomi. Teori ekonomi biasanya
dimulai dengan model. Model merupakan abstraksi dari banyak hal yang
melingkupi suatu kejadian dna berusaha untuk mengidentifikasi bebrapa dari
banyak faktor penentu yang penting dari suatu kejadian.
Sebagai contoh, teori perusahaan mengasumsikan bahwa
perusahaan berusaha memaksimumkan laba, dan dengan dasar tersebut memprediksi
beberapa bentuk struktur pasar atau organisasi yang berbeda.
- Keterkaitan dengan Ilmu Keputusan
Ekonomi manajerial juga berhubungan erat dengan ilmu
keputusan. Ilmu ini mempergunakan perangkat matematika ekonomi dan
ekoniometrika untuk membentuk dan mengestimasi model keputusan yang ditujukan
untuk memnentukan perilaku optimal perusahaan (yaitu, bagaimana perusahaan
dapat mencapai tujuannya dengan cara yang paling efisien). Secara spesfik, matematika
ekonomi dipergunakan untuk memformailkan (yaitu, menggambarkan dalam bentuk
persamaan) moel ekonomi yang dipostulatkan oleh teori ekonomi. Ekonometrika kemudian
menerapkan peralatan statistik (terutama analisis regresi) pada data dunia
nyata untuk mengestimasi model yang dipostulatkan oleh teori ekonomi dan untuk
peramalan.
Sumber : http://sarinur.blogspot.com/2011/10/ruang-lingkup-ekonomi-manajerial.html
I.
KONSEP KOPERASI
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang
atau badan hokum yang berlandaskan pada asas kekeluargaan dan demokrasi
ekonomi. Kegiatan usaha koperasi merupakan penjabaran dari UUD 1945 pasal 33
ayat (1). Dengan adanya penjelasan UUD 1945 pasal 33 ayat (1), koperasi berkedudukan
sebagai seorang guru perekomonian nasional dan sebagai bagian yang tidak
terpisahkan dalam system perekomonian nasional. Sebagai salah satu pelaku
ekonomi, koperasi merupakan organisasi ekonomi yang berusaha menggerakan
potensi sumber daya ekonomi demi memajukan kesejahteraan anggotanya. Karena
sumber daya ekonomi tersebut terbatas dan dalam mengembangkan koperasi harus
mengutamakan kepentingan anggota maka koperasi harus mampu bekerja seefisien
mungkin dan mengikuti prinsip-prinsip koperasi dan kaida-kaidah ekonomi.
I.Menurut Bapak koperasi Indonesia koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong-menolong.Semangat tolong-menolong tersebut didorong oleh keinginan memberi jasa kepada kawan berdasarkan “seorang buat semua dan semua buat orang.”
I.Menurut Bapak koperasi Indonesia koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong-menolong.Semangat tolong-menolong tersebut didorong oleh keinginan memberi jasa kepada kawan berdasarkan “seorang buat semua dan semua buat orang.”
A.
Konsep Koperasi Barat
Koperasi merupakan organisasi swasta dan di bentuk
secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai kesamaan kepentingan dengan
maksud mengurusi kepentingan maupun perusahaan koperasi. Persamaan kepentingan
tersebut bias berasal dari perorangan maupun kelompok. Kepentingan bersama
suatu kelompok keluarga atau kelompok kerabat dapat diarahkan untuk membentuk
atau masuk menjadi anggota koperasi.
Dampak langsung koperasi terhadap anggotanya adalah
:
- Promosi kegiatan ekonomi anggota.
- Pengembangan usaha perusahaan koperasi dalam hal investasi, formasi permodalan, pengembangan sumber daya manusia (SDM), pengembangan keahlian untuk bertindak sebagai wirauasahawan dan keja sama antar koperasi secara horizontal dan vertikal.
Dampak koperasi secara tidak langsung adalah sebagai
berikut :
- Pengembangan kondisi social ekonomi sejumlah produsen skala kecil maupun pelanggan.
- Mengembangkan inovasi pada perusahaan skala kecil, misalnya inovasi teknik dan metode produksi.
- Memberikan distribusi pendapatan yang lebih seimbang dengan pemberian harga yang wajar antara produsen dengan pelanggan, serta pemberian kesempatan yang sama pada koperasi dan perusahaan kecil.
B. Konsep Koperasi
Sosialis
Konsep koperasi sosialis menyatakan bahwa koperasi
direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah, dan dibentuk dengan tujuan
merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.
Sebagai alat pelaksana dari perencanaan yang
ditetapkan secara sentral, maka koperasi merupakan bagian dari suatu tata
administrasi yang menyeluruh, berfungsi sebagai badan yang turut menentukan
kebijakan publik, serta merupakan badan pengawasan dan pendidikan. Peran
penting lain koperasi ialah sebagai wahana untuk mewujudkan kepemilikan
kolektif sarana produksi dan untuk mencapai tujuan sosial politik. Menurut
konsep ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari
sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis-komunis.
C. Konsep Koperasi Negara Berkembang
Walaupun masih mengacu kepada kedua konsep tersebut,
namun dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam
pembinaan dan pengembangannya. Campur tangan ini memang dapat dimaklumi karena
apabila masyarakat dengan kemampuan sumber daya manusia dan modalnya terbatas
dibiarkan dengan inisiatif sendiri untuk membentuk koperasi, maka koperasi
tidak akan pernah tumbuh dan berkembang. Sehingga, pengembangan koperasi di
negara berkembang seperti di Indonesia dengan top down approach pada
awal pembangunannya dapat diterima, sepanjang polanya selalu disesuaikan dengan
perkembangan pembangunan di negara tersebut. Dengan kata lain, penerapan pola
top down harus diubah secara bertahap menjadi bottom up approach.
Hal ini dimaksudkan agar rasa memiliki (sense of belonging) terhadap
koperasi oleh anggota semakin tumbuh, sehingga para anggotanya akan secara
sukarela berpartisipasi aktif. Apabila hal seperti tersebut dapat dikembangkan,
maka koperasi yang benar-benar mengakar dari bawah akan tercipta, tumbuh, dan
berkembang.
Perbedaan dengan konsep social:
Koperasi social : tujuan koperasi untuk
merasionalkan factor produksi dari kepemilikan probadi ke pemilikan kolektif.
Konsep Negara berkembang : tujuan koperasi adalah
meningkatkan kondisi social ekonomi anggotanya.
II. Latar Belakang Timbulnya Aliran
Koperasi
Koperasi sebagai suatu system ekonomi mempunya
kedudukan (politik) yang cukup kuat karena memiliki cantolan konstitusional,
yaitu berpegang pada pasal 33UUD 1945, khususnya ayat 1 bahwa perekomonian
disusun sebagi usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Dalam penjelasan
UUD 1945 dikatakan bahwa membangun usaha yang paling cocok dengan asas
kekeluargaan itu adalah koperasi. Aliran koperasi suatu Negara tidak dapat
dipisahkan dari system perekomonian dari Negara yang bersangkutan.
Perbedaan ideology suatu bangsa akan mengakibatkan
perbedaan system perekonomiannya dan tentunya aliran koperasi yang dianutpun
akan berbeda. Sebaliknya, setiap system perekonomian suatu bangsa juga akan
menjiwai ideology bangsanya dan aliran koperasinya pun akan menjiwai system
perekonomian dan ideologi bangsa tersebut.
1. Aliran
Koperasi
Secara umum aliran koperasi yang dianut oleh
pelbagai negara di dunia dapat dikelompokan berdasarkan peran gerakan koperasi
dalam system perekonomian dan hubungnnya dengan pemerintah. Paul Hubert Casselman
membaginya menjadi 3 aliran :
- Aliran Yardstick
- Aliran Sosialis
- Aliran Persemakmuran (Commonwealth)
- Aliran Yardstick
Aliran ini pada umumnya dijumpai pada negara-negara
yang berideologi kapitalis atau yang menganut system perekonomian liberal.
Menurut aliran ini, koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan,
dan mengoreksi berbagai keburukan yang ditimbulkan oleh system kapitalisme.
Walaupun demikian, aliran ini menyadari bahwa organisasi koperasi sebenarnya
kurang berperan penting dalam masyarakat, khususnya dalam system dan struktur
perekonomiannya. Pengaruh aliran ini cukup kuat, terutama di negara-negara
barat dimana industri berkembnag dengan pesat dibawah system kapitalisme.
·
Aliran Sosialis
Menurut aliran ini koperasi dipandang sebagai alat
yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, di samping itu
menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi. Pengaruh aliran ini
banyak dijumpai di negara-negara Eropa Timur dan Rusia.
·
Aliran persemakmuran
Aliran persemakmuran (Comminwealth) memandang
koperasi sebagai alat yang efisieen dan efektif dalam meningkatkan
kualitas ekonomi masyarakat.
III. Sejarah Perkembangan Koperasi
1.
Sejarah Lahirnya Koperasi
Koperasi lahir pertama kali di Inggris, yaitu di
kota Rochdale tahun 1884. koperasi timbul pada masa perkembangan kapitalisme
sebagai akibat revolusi industri. Pada tahun 1851 koperasi tersebut akhirnya
dapat mendirikan sebuah pabrik dan mendirikan perumahan bagi anggota-anggotanya
yang belum mempunyai rumah.
Perkembangan koperasi di Rocchdale sangat
mempengaruhi perkembangan gerakan koperasi di Inggris maupun di luar Inggris.
Pada tahun 1852 jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit. Pada tahun
1862, dibentuklah pusat koperasi pembelian dengan nama The Cooperative Whole
Sale Society (CWS).
Pada tahun 1876, koperasi ini telah melakukan
ekspansi usaha di bidang transportasi, perbankan dan asuransi. Pada tahun 1870,
koperasi tersebut juga membuka usaha di bidang penerbitan berupa surat kabar
yang terbit dengan nama Cooperative News. Pada tahun 1919, didirikanlah
Cooperative College di Manchester yang merupakan lembaga pendidikan tinggi
koperasi pertama.
Dalam perjalanan sejarah, koperasi tumbuh dan
berkembang ke seluruh dunia di samping badan usaha lainnya. Setengah abad
setelah pendirian koperasi Rochdale, seiring dengan berkembangnya koperasi di
berbagai negara, para pelopor koperasi sepakat untuk membentuk Internacional
Cooperative Alliance (ICA-persekutuan Koperasi Internasional) dalam kongres
Koperasi Koperasi Internasional yang pertama pada tahun 1896, di London. Dengan
terbentuknya ICA, maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional.
2. Sejarah
Perkembangan Koperasi di Indonesia
Menurut Drs. Muhammad Hatta (Bapak Koperasi Indonesia) koperasi adalah lembaga ekonomi yang sangat cocok di Indonesia karena sifat masyarakat yang kekeluargaan. Koperasi dikenalkan di Indonesia oleh R. Aria Wiriatmadja di Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896. Dia mendirikan koperasi kredit dengan tujuan membantu rakyatnya yang terjerat hutang dengan rentenir. Koperasi tersebut lalu berkembang pesat dan akhirnya ditiru oleh Boedi Oetomo dan SDI. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat. Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.
Kemudian, melalui perjuangan yang cukup panjang pada tahun 1927 keluar peraturan tentang “Perkumpulan Koperasi Bumi Putera” No. 91 tahun 1927. Melalui peraturan tersebut maka izin mendirikan koperasi di perlonggar. Kongres koperasi 1 diselenggarakan atas dorongan Bung Hatta pada tanggal 12 Juli 1947 di Tasikmalaya.
Keputusan penting dalam kongres I antara lain :
a) Mendirikan Sentral Organisasi Koperasi Rakyat (SOKRI) yang berkedudukan di Tasikmalaya.
b) Mengajukan berdirinya “Koperasi Desa” dalam rangka mengatur perekonomian pedesaan.
c) Menetapkan tanggal 12 Juli sebagai hari koperasi.
Pada bulan Juli 1953 diadakan kongres koperasi ke II di Bandung keputusan penting dalam kongres tersebut adalah :
a) Mengangkat Bung Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia.
b) SOKRI di ubah menjadi Dewan Koeprasi Indonesia.
Pada bulan September 1956 diadakan Kongres Koperasi ke III di Jakarta keputusan penting yang dihasilkan dalam kongres tersebut antara lain :
a) Penyempurnaan Organisasi Gerakan Koperasi.
b) Menghimpun bahan untuk undang-undang perkoperasian.
Undang-undang perkoperasian yang pakai hingga saat ini adalah UU Perkoperasian No. 25 tahun 1992. Seperti badan usaha lain, koperasi mempunyai kelebihan dan kelemahan.
Kelebihan koperasi yaitu :
1.
Usaha koperasi tidak hanya diperuntukkan kepada
anggotanya saja, tetapi juga untuk masyarakat pada umumnya.
2.
Koperasi dapat melakukan berbagai usaha diberbagai bidang
kehidupan ekonomi rakyat.
3.
Sisa Hasil Usaha (SHU) yang dihasilkan koperasi
dibagikan kepada anggota sebanding dengan jasa usaha masing-masing anggota.
4.
Membantu membuka lapangan pekerjaan.
5.
Mendapat kesempatan usaha yang seluas-luasnya dari
pemerintah.
6.
Mendapat bimbingan dari pemerintah dalam rngka
mengembangkan koperasi.
Kelemahan koperasi yaitu:
1.
Umumnya, terdapat keterbatasan Sumber Daya Manusia,
baik pengurus maupun anggota terhadap pengetahuan tentang perkoperasian.
2.
Tidak semua anggota koperasi berperan aktif dalam
pengembangan koperasi.
3.
Koperasi identik dengan usaha kecil sehingga sulit
untuk bersaing dengan badan usaha lain.
4.
Modal koperasi relatif terbatas atau kecil bila
dibandingkan dengan badan usaha lain.
0 komentar:
Posting Komentar